Lebih lanjut, Budi Arie menilai, jika judi online merupakan kegiatan ilegal sehingga perlu diberantas.
"Posisi sekarang judi online kan ilegal jadi harus diberantas," tegasnya.
Sebelumnya, isu judi online akan dikenakan pajak bermula saat Budi Arie melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR RI. Ia mengatakan, bahwa judi online termasuk kejahatan transnasional karena server situsnya di luar negeri seperti Kamboja dan Filipina.
Mantan Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) ini pun mengungkapkan bahwa ada pihak yang mengusulkan untuk memajaki judi online.
"Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang, ya sudah dipajakin saja. Dibuat terang dipajakin, kalau nggak kita juga kacau," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait