BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - PT PLN (Persero) berhasil mengamankan aset negara melalui sertifikasi 152 bidang tanah di wilayah Bandung Raya.
Langkah itu dilakukan dengan kerja sama antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) se-Jawa, Madura dan Bali untuk pengamanan aset tanah perseroan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) untuk sertifikasi aset tanah PLN di wilayah Jawa, Madura dan Bali ini dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung pada Agustus lalu.
Penandatanganan PKS se-Jawa, Madura dan Bali ini merupakan rangkaian dari kegiatan penandatanganan PKS yang dilaksanakan PLN dan ATR/BPN sejak 2 Agustus di Samarinda, 7 Agustus di Makasar, 10 Agustus di Surabaya, 15 Agustus di Palembang, 22 Agustus di Bandung dan 29 Agustus di Bali.
Pada kegiatan ini, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (UIT JBT) melalui UPT Bandung menargetkan 260 sertifikat tanah untuk terbit di tahun 2023. Sampai dengan September ini, sebanyak 152 sertifikat sudah diterbitkan untuk wilayah di Bandung Raya atau sekitar 59% dari total keseluruhan.
Manager PLN UPT Bandung, Muh. Taufik A. mengatakan, PLN berkomitmen untuk melakukan pengamanan semua aset perseroan yang tersebar, khususnya di wilayah Bandung Raya.
“Kami akan terus berupaya untuk mengamankan aset-aset negara ini, tantangan ke depannya juga lebih besar karena di lapangan terdapat berbagai masalah, mulai masalah sosial, tumpang tindih dan masalah lainnya,” ucap Taufik dalam keterangannya yang diterima Senin (18/9/2023).
Khusus untuk aset tanah PLN di Bandung Raya, Taufik berharap, BPN juga bisa membantu melakukan sertifikasi untuk 108 persil sampai akhir tahun 2023.
“Besar harapan kami kepada rekan-rekan di ATR/BPN membantu kami menuntaskan sertifikasi untuk sisa 108 persil aset kami di Bandung Raya. Kami percaya kerja sama antara ATR/BPN dan PLN akan memberikan hasil yang positif serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tuturnya.
Sejalan dengan hal tersebut, General Manager PLN UIT JBT, Tejo Wihardiyono menuturkan, bahwa penandatanganan PKS percepatan sertifikasi ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab PLN dalam mengamankan aset negara yang diwenangkan kepada PLN.
"Sinergi yang baik melalui penandatangan MoU antara PLN bersama Kementerian ATR/BPN ini, semoga dapat mewujudkan percepatan sertifikasi aset tanah milik PLN se-JAMALI. Sehingga kami, dapat semakin aman mendayagunakan aset-aset ini untuk pekerjaan menerangi negeri," kata Tejo.
PLN bersama Kementerian ATR/BPN akan terus mengawal proses sertifikasi Aset PLN. Hingga 2025, Kementrian ATR/BPN mencanangkan 126 juta sertifikasi tercapai, dimana PLN menjadi salahsatu prioritas dari rencana sertifikasi ini, sebagaimana aset milik pemerintah dan BUMN lainnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait