Kemendagri Berhentikan Tidak Hormat Yana Mulyana dari Wali Kota Bandung

Rizal Fadillah
Wali Kota Bandung non-aktif, Yana Mulyana. (Foto: Antara)

Dalam pelantikannya, Abenk sapaannya, membacakan sumpah jabatan untuk bekerja sesuai dengan amanat perundang-undangan selama menjadi Wali Kota Bandung. 

"Dengan hikmat demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Wali Kota Bandung, dan akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya," kata Abenk. 

Setelah itu, dia juga bersumpah akan bekerja sesuai dengan amanat perundang-undangan dan seadil-adilnya untuk warga Kota Bandung. 

"Akan menjalankan tugas seadil-adilnya memberikan teguh undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruhnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ujar Abenk. 

Setelah itu, Bey Machmudin langsung mengesahkan pelantikan Abenk sesuai dengan keputusan Kemendagri. 

"Saya sebagai gubernur Jabar melantik Bambang Tirtoyuliono sebagai Penjabat Wali Kota Bandung," ucap Abenk.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network