Kemendag Bantah Klaim TikTok Soal Izin Bisnis e-Commerce

Aqeela Zea
Klaim TikTok dibantah oleh Kemendag. (Foto ilustrasi: net)

Sekadar informasi, selain menjalankan bisnis media sosial (medsos), TikTok juga menjalankan e-commerce di Indonesia lewat TikTok Shop.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network