Menurut Ika, penghargaan itu tidak akan bisa didapat jika tak ada kerja sama dengan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar. Terlebih informasi tersebut diorkestrasi oleh Humas Pemprov Jabar dalam hal ini Dinas Kominfo.
"Semua perangkat daerah di Lingkungan Pemprov Jabar sudah mengelola media sosial dengan baik. Itu juga yang membuat informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih luas lagi," jelas Ika.
Penilaian yang dilakukan PR Indonesia untuk Penghargaan 106 Perusahaan dan Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi berdasarkan media monitoring menggunakan teknologi big data.
Penilaian untuk kategori itu diambil berdasarkan data pemberitaan dengan memonitor lebih dari 15.000 media online dan medisos instansi masing-masing beserta tingkat engagement-nya selama rentang waktu 1 Desember 2022 hingga 31 Mei 2023.
Ika mengklaim, Pemprov Jabar berhasil membangun Platform Informasi Layanan Publik Satu Pintu pada portal jabarprov.go.id. Portal itu mengintegrasikan beragam aplikasi maupun informasi dari perangkat daerah di Lingkungan Pemprov serta Pemda Kabupaten dan Kota di Jabar.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait