BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pernyataan mengejutkan datang dari Pemkot Bandung. Pemerintah setempat mengakui persoalan darurat sampah belum bisa ditangani optimal pasca terbakarnya TPA Sarimukti sebulan yang lalu.
Salah satu langkah yang diambil Pemkot Bandung adalah akan memperpanjang masa darurat sampah. Mengingat masa darurat sampah akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang.
"Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," kata Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat (22/9/2023).
Bambang menutukan, pihaknya bakal mengomunikasikan dan berkoordinasi terkait rencana perpanjangan masa darurat sampah itu kepada Pemprov Jawa Barat. Mengingat Pemprov Jabar kini yang mengambil alih penanganan sampah di TPA Sarimukti.
"Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak. Tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani, kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang," ujar Bambang.
Menurut Bambang, Satgas Darurat Sampah Kota Bandung bakal melakukan berbagai formulasi penanganan sampah baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hal tersebut untuk mengantisipasi persoalan sampah yang berulang.
Mengingat, lanjut Bambang, penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan secara holistik. Bahkan lebih jauh dibantu dengan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, pengusaha, akademisi maupun media serta masyarakat.
"Ini menjadi penting sekali. Karena kita adalah perkotaan. Urusan sampah ini sangat-sangat spesifik karena kalau misalkan tidak kita rencana penanganan jangka menengah dan jangka panjang di perkotaan ini akan berpotensi berulang," tuturnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait