BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung mendapatkan tambahan kuota pembuangan sampah sebanyak 5 ritasi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dari Pemprov Jawa Barat.
Dengan tambahan ini, ritasi harian Kota Bandung naik dari 140 menjadi 145 rit per hari selama satu bulan. Keputusan ini diambil setelah adanya Rapat koordinasi dengan Pemprov Jabar di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (8/2/2025).
Hal tersebut juga dituangkan dalam berita acara Kesepakatan Bersama antara Pemprov Jabar dengan Pemkot Bandung dan Cimahi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman menjelaskan, sejak September 2024, Kota Bandung bersama Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat telah menyepakati pengurangan ritasi ke TPA Sarimukti untuk menjaga kapasitasnya.
Saat itu, Kota Bandung dikurangi dari 170 rit menjadi 140 rit per hari, sementara daerah lain juga mengalami pengurangan serupa.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait