BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera memblokir aplikasi bernama Walla.
Sebab menurutnya, aplikasi tersebut banyak disalahgunakan para penggunanya untuk mencari pasangan sesama jenis atau terindikasi adanya aktivitas homoseksual.
"Kami menyarankan kepada Kominfo karena meresahkan dan dilakukan tindak pidana pencabulan di bawah umur agar aplikasi diblokir," ucap Budi, Kamis (28/9/2023).
Budi mengatakan, aplikasi Walla saat ini banyak digunakan banyak kalangan khususnya generasi muda. Bahkan, kasus pelecehan seksual sesama jenis yang ditangani Polrestabes Bandung pun bermula dari aplikasi tersebut.
Melalui aplikasi tersebut, dua pelaku pencabulan berinisial RK dan AA berkenalan dengan korban yang merupakan seorang pelajar berusia 11 tahun menggunakan aplikasi Walla.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait