Api Padam, Pemprov Jabar Siapkan Sejumlah Langkah Strategis Pemulihan TPA Sarimukti

Aqeela Zea
TPA Sarimukti masuki masa transisi. Foto: Instagram/@westjavagov_

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti siap menampung kembali puluhan ribu ton sampah. Mengingat api yang sempat membakar belasan hektare lahan TPA di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini sudah padam.

Adapun ditampungnya 80 ribu ton sampah tersebut merupakan salah satu langkah strategis yang diambil Pemprov Jabar. Sebab sejumlah langkah strategis pada masa ransisi Tanggap Darurat Bencana TPA Sarimukti diambil Pemprov Jawa Barat bersama stakeholders terkait.

Langkah itu dilaksanakan sebagai upaya pemulihan sekaligus persiapan operasional TPA Sarimukti secara penuh pasca kebakaran. Pertama, memastikan tidak ada lagi api yang muncul di semua zona sehingga TPA Sarimukti dapat kembali menampung sampah secara normal.

Lalu, DLH Jabar dengan bantuan petugas Topdam III/Siliwangi melakukan pemantauan dan foto udara ke titik-titik api di zona 4.

"Kedua, memadatkan lahan di zona 1, 2 dan 3 untuk kemudian menyiapkan zona 1 agar dapat menampung 80 ribu ton sampah terpilah," kata Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).

Prima menjelaskan, pemadatan zona 1 dilakukan dengan cara memindahkan sekitar 15.510 meter kubik tanah dari Sektor 11 Citarum Harum. Alat berat yang digunakan berasal dari Yonzipur 3/Siliwangi.

Terakhir, pihaknya mendorong sumber air yang ada di zona 4 ke titik-titik api menggunakan pompa hydram yang dibuat Zidam III/Siliwangi. Hal itu sebagai pendukung petugas membuat sumur bor baru di TPA.

"Kami juga menyiapkan posko dengan pemasangan instalasi listrik dan perlengkapan lainnya, serta meminta PLN membuat sambungan listrik baru di TPA," tandasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin telah mencabut masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran karena api yang sudah padam di TPA Sarimukti.

Dengan demikian kini penanganan kebakaran TPA Sarimukti telah memasuki masa transisi, seiring dengan perpanjangan darurat sampah Bandung Raya yang diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.

"Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang," ucap Bey.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network