Entris menyebut, banyak masalah kesehatan yang ditimbulkan akibat perbuatan LGBT, diantaranya kesehatan jiwa, HIV, AIDS, dan lainnya. Oleh karena itu, UBK sebagai kampus kesehatan memiliki salah satu poin kebijakan yaitu melarang kehidupan atau menutup ruang bagi pelaku LGBT.
Menurutnya, fenomena tersebut adalah tantangan bagi civitas akademika UBK untuk mencegah perkembangan LGBT yang cukup masif di Indonesia.
"Jika mendapati mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan (tendik) yang mengalami tanda-tanda penyimpangan, maka akan segera ditegur," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait