BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sebanyak 1.191 mahasiswa baru Universitas Bhakti Kencana (UBK) mendeklarasi kampus bebas dari gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Deklarasi ini digelar di Kampus UBK, Kota Bandung pada Sabtu (30/9/2023).
Deklarasi dipimpin langsung Rektor UBK, Entris Sutrisno dan disaksikan oleh Kabid PPA DP3AKB Jawa Barat, Ema Kusumah Cahyaningsih dan Anggota DPRD Kota Bandung, Salmiah Rambe. Deklarasi tersebut bagian dari acara Kegiatan Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Bhakti Kencana (Kencana) 2023.
Berdasarkan nilai dan norma agama, LGBT adalah tindakan yang jelas dilarang karena berlawanan dengan kodrat seorang manusia. Sehingga, perlu berbagai pendekatan untuk mencegah LGBT masuk kampus.
"Perlu berbagai pendekatan. Melalui pendekatan agama tentu akan dijelaskan kalau LGBT tidak sesuai dengan fitrah manusia yang tidak boleh diubah. Sedangkan pendekatan berikutnya bisa melalui akademis,” kata Salmiah.
Pihaknya pun mengaperasiasi Universitas Bhakti Kencana yang sudah melakukan deklarasi kampus bebas dari LGBT ini.
"Saya berharap semoga kampus ini betul-betul bebas dari LGBT dan semua mahasiswanya belajar dengan nyaman, bisa berprestasi. Dan dari sini mudah-mudahan lahir para pemimpin Bangsa, lahir para teknokrat, lahir orang-orang yang akan bermanfaat besar bagi Kota Bandung, bagi Jawa Barat, bagi Bangsa Indonesia tercinta," tuturnya.
Sementara itu, Ema Kusumah mengatakan, dengan adanya deklarasi ini diharapkan menjadi komitmen bersama tenaga pendidik dalam hal ini dosen dan seluruh aktivitas diperguruan tinggi dalam menolak LGBT.
"Karena LGBT merupakan penyakit yang tidak bisa ditoleransi, terimakasih atas inisiasinya semoga deklarasi ini ada kebermanfaatan untuk kita semua," ungkapnya.
Entris Sutrisno mengatakan, deklarasi ini merupakan komitmen seluruh civitas akademika UBK untuk mencegah adanya gerakan LGBT di kampus.
"Mudah-mudahan anak-anak kami konsisten menuntut ilmu tanpa terpapar budaya LGBT, untuk menuju UBK yang dapat mencetak generasi yang mandiri, unggul dan berdaya saing," imbuhnya.
Entris menyebut, banyak masalah kesehatan yang ditimbulkan akibat perbuatan LGBT, diantaranya kesehatan jiwa, HIV, AIDS, dan lainnya. Oleh karena itu, UBK sebagai kampus kesehatan memiliki salah satu poin kebijakan yaitu melarang kehidupan atau menutup ruang bagi pelaku LGBT.
Menurutnya, fenomena tersebut adalah tantangan bagi civitas akademika UBK untuk mencegah perkembangan LGBT yang cukup masif di Indonesia.
"Jika mendapati mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan (tendik) yang mengalami tanda-tanda penyimpangan, maka akan segera ditegur," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait