Penting diketahui, harga BBM Pertamina di masing-masing provinsi atau daerah berbeda lantaran dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah biaya distribusi.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," ucap VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso dalam pengumuman di situs resmi Pertamina di Jakarta, dikutip Senin (2/10/2023).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait