Untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa, Rachmat mengatakan, Dinas KUK Jabar akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait lainnya. Hal itu dikarenakan, dalam pengawasan ada dari BPOM.
"Provinsi mungkin akan koordinasi dengan teman-teman dari BPOM untuk pembinaan sosialisasi bagaimana cara memilih bahan baku, bagaimana cara mengolah dan sebagainya. Ini lintas dinas," katanya.
Lebih lanjut, Rachmat mengungkapkan, pencegahan paling berdampak dilakukan dari orang tua itu sendiri. Sebab, orang tua bisa memberikan edukasi pada anak secara langsung mengenai jajanan mana saja yang layak dikonsumsi di lingkungan sekolah.
Kemudian, dia juga mendorong agar pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan produksi dari UMKM. Mereka dikatakannya harus mengetahui apa saja bahan baku yang digunakan.
"Dari Dinas Kesehatan kabupaten dan kota itu Idealnya bisa mengetahui bahan, kemudian pengolahan teknik pengolahan, segala macam, termasuk juga setiap makanan itu kan punya masa kadaluarsa, nah ini yang jarang sekali diperhatikan," tandasnya.
Untuk diketahui, dari peristiwa ini ada 34 siswa SDN 3 Jati, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) positif keracunan akibat jajanan Cimin pada Selasa (26/9/2203). Terbaru satu orang dari jumlah tersebut dikabarkan meninggal dunia.
Penyebab keracunan massal puluhan siswa itu diduga karena jajanan cimin alias cireng mini yang dibeli dari pedagang di sekolah. Mereka merasakan gejala demam, pusing, muntah hingga diare yang identik dengan keracunan makanan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait