BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sebuah villa mewah yang diduga milik salah satu anggota DPRD Jabar, Memo Hermawan, di Kampung Sukasari, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini menjadi buah bibir.
Pasalnya, bangunan megah yang berdiri di atas tanah garapan PT DAM Utama Sakti Prima ini diduga dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanpa sepengetahuan warga setempat.
Nana Surya, Ketua RT 01/RW 12 Kampung Sukasari, mengungkapkan keheranannya terkait pembangunan villa tersebut.
“Ya, setahu saya itu tidak ada laporan. Ditanya sama saya 'ini untuk apa?', katanya untuk kebun singkong. Terus lama-lama diperhatikan banyak yang kerja, dan enggak terus terang. Saya enggak banyak nanya," kata Nana saat ditemui dikediamannya, Kamis (10/7/2025).
Ia membenarkan bahwa lokasi rumah yang dimaksud adalah milik anggota DPRD Jabar dan proses pembangunannya dilakukan secara bertahap selama kurang lebih 3 bulan dengan luas sekitar 1000 meter.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait