Puluhan Siswa Keracunan Cimin di KBB, Diskuk Jabar: Bahan Kedaluwarsa Sering Dinggap Enteng

Rizal Fadillah
Ilustrasi keracunan. (Foto: Sindonews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat turut mengomentari terkait kasus keracunan jajanan cimin yang terjadi Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam peristiwa ini, puluhan orang anak kecil keracunan dan satu meninggal dunia. 

Menurut Kepala Diskuk Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, kelemahan pengawasan makanan jajaran pasar ini ada pada tingkat produknya. Ia menyebut, ada oknum pelaku UMKM makanan yang tidak melihat tikat kedaluwarsa bahan makanan. 

"Pelaku usaha kita itu kerap kali menganggap enteng. Kalau misalkan bahan bakunya sudah ada kedaluwarsa, segala macam dianggapnya biasa aja karena nggak mau rugi," ucap Rachmat, Selasa (3/10/2023).

Rachmat mengatakan, penindakan dari kasus Cimin maut ini harus melibatkan banyak instansi. Sebab menurutnya, penjual jajanan anak-anak di sekolah memiliki rumah produksi yang sesuai standar sehingga sulit dalam pengawasan.

"Memang pengolahan makanan itu ya berat juga di sisi produksinya. Sementara usaha mikro itu mana ada yang punya rumah produksi," ungkapnya. 

Untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa, Rachmat mengatakan, Dinas KUK Jabar akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait lainnya. Hal itu dikarenakan, dalam pengawasan ada dari BPOM. 

"Provinsi mungkin akan koordinasi dengan teman-teman dari BPOM untuk pembinaan sosialisasi bagaimana cara memilih bahan baku, bagaimana cara mengolah dan sebagainya. Ini lintas dinas," katanya. 

Lebih lanjut, Rachmat mengungkapkan, pencegahan paling berdampak dilakukan dari orang tua itu sendiri. Sebab, orang tua bisa memberikan edukasi pada anak secara langsung mengenai jajanan mana saja yang layak dikonsumsi di lingkungan sekolah. 

Kemudian, dia juga mendorong agar pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan produksi dari UMKM. Mereka dikatakannya harus mengetahui apa saja bahan baku yang digunakan. 

"Dari Dinas Kesehatan kabupaten dan kota itu Idealnya bisa mengetahui bahan, kemudian pengolahan teknik pengolahan, segala macam, termasuk juga setiap makanan itu kan punya masa kadaluarsa, nah ini yang jarang sekali diperhatikan," tandasnya.

Untuk diketahui, dari peristiwa ini ada 34 siswa SDN 3 Jati, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) positif keracunan akibat jajanan Cimin pada Selasa (26/9/2203). Terbaru satu orang dari jumlah tersebut dikabarkan meninggal dunia. 

Penyebab keracunan massal puluhan siswa itu diduga karena jajanan cimin alias cireng mini yang dibeli dari pedagang di sekolah. Mereka merasakan gejala demam, pusing, muntah hingga diare yang identik dengan keracunan makanan.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network