Kota Cimahi sendiri hanya kebagian jatah 599 ritase pembuangan sampah ke zona darurat TPA Sarimukti. Saat ini, masih tersisa 240 ritase yang penggunaannya harus diawet-awet.
"Mudah-mudahan 240 ritase yang tersisa itu bisa cukup untuk mengkut sampah selama 10 hari ke depan. Kalau masyarakat taat melakukan pilah sampah, maka ritase ini dapat dimanfaatkan oleh Kota Cimahi sampah residu saja," katanya.
Dikdik mengklaim dengan adanya pemilahan sampah dari rumag tangga, ada pengurangan produksi sampah yang diangkut ke TPA Sarimukti hingga 40 persen.
"Sudah mulai terjadi pengurangan sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti. Data dari DLH, di September ada pengurangan 30 sampai 40 persen sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti dibanding bulan Juli dan Agustus," ungkapnya.
Dikdik mengaku, tak ada opsi mengaktifkan lagi lahan di Kampung Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi menjadi TPA.
"Opsi memanfaatkan lahan di Cireundeu jadi tempat terpadu (pembuangan sampah) tidak ada, jadi tidak ada aktivasi lagi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait