Polda Jabar Segera Umumkan Status Tamara Bleszynski dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aqeela Zea
Tamara Bleszynski. (Foto: IG Tamara)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari Tamara Bleszynski atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kakak kandungnya, Ryszard atau Rick Bleszynski.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, untuk saat ini Tamara Bleszynski masih berstatus sebagai terlapor.

"Iya (dalam waktu dekat akan gelar perkara). Masih menunggu pelaksanaan gelar perkara," ucap Ibrahim saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Jika nantinya Tamara Bleszynski ditetapkan sebagai tersangka, kata Ibrahim, pihaknya bakal kembali memintai keterangan dari sejumlah saksi untuk mengembangkan kasus tersebut.

"Jika masuk dalam tahap sidik sudah pasti akan mengembangkan pemeriksaan. Jadi ada kemungkinan beberapa kesaksian yang akan di dalami," ungkapnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network