BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun menilai, insiden pencabutan izin sepihak acara Organisasi Aktivis Pro Demokrasi Change Indonesia bertajuk 'Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan' di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) pada Minggu (8/10/2023) menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.
Andreas mengaku, pihaknya telah mendapat izin dari Disparbud Jabar melalui surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar, Ary Heriyanto.
Dalam rapat koordinasi dengan pengelola GIM, Change Indonesia yang berisi para aktivis mahasiswa lintas generasi, kelompok tani, dan kelompok buruh telah menjelaskan Anies Baswedan akan datang. Namun, hanya beberapa jam sebelum acara, izin dicabut tanpa surat pembatalan resmi dan pintu GIM digembok.
Sementara di hari yang sama, anak Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep diizinkan memakai Sport Jabar Arcamanik di Kota Bandung untuk bertemu relawan.
Karena itu, pihaknya mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin untuk konsisten soal larangan kegiatan politik di fasilitas publik di bawah kewenangan Pemprov Jabar.
"Kami mempertanyakan Pj Gubernur Jawa Barat yang pernah menjadi Kabiro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin kenapa orang lain boleh menggunakan fasilitas publik sedangkan kami tidak boleh? Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya situs bersejarah adalah ruang publik di mana publik bisa berkegiatan, berserikat, berkumpul, dan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi," ucap Andreas, Senin (9/10/2023).
Untuk diketahui, ini bukan pertama kalinya GIM digunakan untuk acara diskusi. Pada Juni 2023, GIM pernah dipakai oleh kelompok relawan di Bandung untuk menguatkan dukungan bagi bacapres dari PDIP, Ganjar Pranowo. Acara tersebut bahkan dihadiri langsung oleh Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono.
Andreas pun meragukan netralitas Pemprov Jabar sebagai aparatur sipil negara yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 1/2015. Ia menilai, penarikan izin sepihak oleh Pemprov Jabar merupakan bentuk tekanan terhadap lawan politik.
Apalagi, Presiden Jokowi sendiri pernah menggunakan Istana Negara untuk konsolidasi ketua umum partai pada Mei 2023.
"Seharusnya, Pemprov Jabar dapat bersikap adil dan netral dalam situasi politik yang berkembang saat ini. Jika acara-acara lain yang dihadiri tokoh dengan jabatan resmi politik diziinkan, lalu kenapa kami tidak boleh dengan alasan ada unsur kegiatan politik? Bukankah acara Juni lalu juga mengandung unsur politik?" papar Andreas.
"Pemilu 2024 bukan hanya milik kelompok tertentu. Pemilu 2024 adalah milik seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan perubahan bagi kebaikan dan masa depan bangsa," tambahnya.
Panitia penyelenggara sekaligus Presidium Change Indonesia, Eko Arief Nugroho mengatakan, acara Change Indonesia sendiri akhirnya tetap digelar di halaman depan GIM sebagai bentuk perlawanan atas kesewenangan dan pembungkaman. Anies yang diundang hanya untuk membuka acara sempat lesehan bersama dengan para relawan dan memberikan sambutan.
"Tiba-tiba tidak membolehkan secara verbal (tanpa surat resmi). Kita harus lawan hal-hal seperti ini demi perubahan," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait