Airlangga Sebut Subsidi LPG Meningkat, Tahun Ini Tembus Rp117 Triliun

Rizal Fadillah
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Terkait penambahan tersebut, kata Airlangga, pemerintah tengah mengkaji kebijakan pembuatan regulasi yang memungkinkan pelibatan pihak swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

“Caranya tentu mengubah perpres sehingga memungkinkan pihak swasta bisa ikut di dalam pengembangan jaringan gas kota. Nah, tentu pengembangan ini membutuhkan revisi daripada peraturan presiden, sehingga dalam peraturan presiden nanti akan ditunjuk Menteri ESDM sebagai penanggung jawab untuk kerja sama KPBU,” tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network