CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal menghibahkan dana Rp44 miliar untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dari jumlah tersebut, akan dibagikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp35 miliar lebih dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi sebanyak Rp9 miliar.
"Sudah kita tetapkan besarannya sudah disepakati berita acara. Nilainya sebesar Rp35 miliar sekian untuk Bawaslu Rp9 miliar sekian," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Achmad Nuryana, Jumat (13/10/2023).
Achmad menjelaskan, besaran dana hibah Pilkada untuk Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2024-2029 tersebut sudah disetujui bersama DPRD Kota Cimahi itu akan dicairkan dalam dua tahap. Untuk tahun ini akan dicairkan sebesar 40 persen.
Namun pencairannya dana yang masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2024 itu masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Barat. Sedangkan sisanya masuk ke APBD tahun depan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait