Pamer ke Jokowi, Menkominfo Klaim 392 Ribu Konten Judi Online Disikat Habis

Rizal Fadillah
Menkominfo, Budi Arie Setiadi. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah terus mengupayakan pemberantasan praktik judi online atau daring di Tanah Air.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ucap Budi usai menghadap Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Budi mengklaim, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023. Dia menegaskan, akan terus berupaya untuk memberantas judi online.

“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tegasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network