BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan M Ramdanu alias Danu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penetapan tersangka kepada Danu sendiri dilakukan Polda Jabar setelah sepupu dan keponakan korban ini menyerahkan diri.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, alasan Danu menyerahkan diri karena dirinya merasakan ada tekanan.
"Mungkin dia selama ini merasa ada tekanan," ucap Surawan saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Surawan mengungkapkan, Danu juga sebelumnya sempat mengakui perbuatannya. Hanya saja, pihaknya masih ragu untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait