Terungkap! Alasan Danu Serahkan Diri ke Polisi di Kasus Pembunuhan Subang

Rizal Fadillah
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan. (Foto: Ist)

Penetapan Danu sebagai tersangka dibenarkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Ya, benar (ada penetapan tersangka)" kata Surawan melalui pesan singkat, Selasa (17/10/2023). 

Surawan menyatakan, pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah M Ramdanu atau yang akrab dikenal Danu. Pelaku sendiri merupakan keponakan korban Tuti. 

"(Pelaku) M Randanu atau MR," tegas Surawan. 

Meski begitu, Surawan mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan keterangan terkait motif Danu membunuh Tuti dan anak gadisnya itu. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network