Penetapan Danu sebagai tersangka dibenarkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.
"Ya, benar (ada penetapan tersangka)" kata Surawan melalui pesan singkat, Selasa (17/10/2023).
Surawan menyatakan, pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah M Ramdanu atau yang akrab dikenal Danu. Pelaku sendiri merupakan keponakan korban Tuti.
"(Pelaku) M Randanu atau MR," tegas Surawan.
Meski begitu, Surawan mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan keterangan terkait motif Danu membunuh Tuti dan anak gadisnya itu.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait