Ono Surono Minta KKP dan BPH Migas Tunda Peraturan Baru BBM Subsidi Nelayan

Abbas Ibnu Assarani
Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono (kiri). (Foto: Istimewa)

Riswanto yang juga Ketua Koperasi Nelayan KUD Karyamina, mempunyai dua unit penyalur SPBUN melayani BBM solar subsidi kapal ukuran dibawah 30 GT. Ia mengaku kaget, karena aturan yang terkesan akan diberlakukan, secara ujug-ujug membuat masyarakat nelayan kecil merasa kebingungan dan menimbulkan keresahan dibawah. 

"Namanya sistem Microsite yang didaftarkan barcodenya akan diverifikasi ke pusat dengan SLA tiga hari sejak didaftarkan, aturan tanpa sosialisasi ke bawah berdampak pada keberlangsungan nelayan melaut menangkap ikan akan menjadi terhambat, apalagi nelayan yang melautnya harian," ungkapnya 

Pihaknya berharap, agar ada sosialisasi lebih dahulu, kemudian ada masa transisinya dan SPBUN tetap dapat beroperasi. 

"Namun untuk membendung keresahan nelayan kecil saya langsung berkoordinasi dengan pejabat pertamina di Kota Tegal, saya sampaikan kalau SPBUN tidak beroperasi selama beberapa hari, nelayan dengan tidak melaut kemudian berkumpul dan lapar maka yang akan terjadi kemungkinan keresahan dan bisa saja berdemo," tandasnya.

Ia menegaskan, jika aturan pertamina kemudian menambah beban dengan berbagai persyaratan yang nelayan sendiri belum siap, sekiranya jangan dipaksakan. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono meminta KKP dan BPH Migas menunda peraturan baru BBM subsidi nelayan, karena banyaknya keluhan dan masalah di bawah, terutama bagi nelayan kecil. 

Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa peraturan baru itu mesti mendapat pengawasan. Penerapan kebijakan tersebut harus memperhatikan perlindungan dan keadilan bagi para nelayan. 

"Kenapa kemudian kita meminta agar menunda peraturan baru dari KKP dan BPH Migas terkait subsidi nelayan ini, ya tentunya karena sosialisasi ini belum menyeluruh dilakukan dan informasinya pun belum diterima oleh nelayan juga pelaku usaha perikanan tangkap," terangnya 

Ono Surono yang juga Ketua Umum Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) ini juga menyampaikan, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk menyelesaikan permasalahan ini. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network