Sebab itu sangat merugikan kami sebagai nelayan kecil, apalagi dalam mencari ikan kami dibatasi hanya 12 mil saja.
Selain nelayan di Eretan Wetan, sebelumnya puluhan nelayan kecil di Karangsong Indramayu memprotes kebijakan BPH Migas dan Pertamina terkait penerapan aplikasi untuk mendapatkan solar bersubsidi bagi nelayan di bawah 30 GT.
Bahkan nelayan yang sudah mengantri sejak subuh, tidak mendapatkan solar yang diperlukan dikarenakan adanya kebijakan baru tersebut.
Dalam aplikasi itu, setiap nelayan penerima subsidi harus memiliki email pribadi, barcode, dan foto diri secara online saat membeli solar. Aplikasi baru ini dinilai sangat memberatkan para nelayan, sebab mereka tidak pernah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu dari lembaga terkait seperti Pertamina, BPH Migas dan Dinas Perikanan.
Hal yang sama juga dirasakan nelayan Tegal, Jawa Tengah. Perihal tersebut diungkapkan Riswanto, Ketua DPD HNSI Jawa Tengah.
"Kemarin, saya mendapat keluhan dari nelayan Kota Tegal terkait kebijakan dari Pertamina yang ujug-ujug mau memberhentikan operasional SPBUN di daerah selama tiga hari, alasan dari Pertamina untuk peralihan sistem penginputan yang mengharuskan pengisian BBM bersubsidi dengan sistem aplikasi sama seperti yang terjadi di Jawa Barat," terangnya
Editor : Abdul Basir