BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Bandung Raya mengikuti pelatihan Bimbingan Teknis Pariwisata dengan tajuk 'Pemasaran dan Branding Produk UMKM' yang berlangsung di Karang Setra Hotel & Cottages, Kota Bandung pada Rabu (25/10/2023).
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa mengatakan, kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Komisi X DPR RI bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) RI dan Poltekpar NHI Bandung.
"Komisi X DPR RI, Kemenkraf dan Poltekpar NHI itu punya kerja sama. Kerja sama kita bagaimana supportnya pariwisata itu diantaranya dengan UMKM produk-produk ekonomi kreatif itu bisa berkembang sehingga nanti mereka bisa tetap berkembang," ucap Ledia.
Ledia menilai, pariwisata tidak bisa berdiri sendiri. Sebab menurutnya, mereka perlu didukung dengan hadirnya produk UMKM seperti souvenir, kuliner dan lain sebagainya.
Namun, lanjut Ledia, produk UMKM yang ditampilkan pun harus memiliki kualitas yang baik.
"Namanya pariwisata kan ga bisa berdiri sendiri, dia harus ada pendukungnya, pendukungnya itu di antaranya ketersediaan makanan, kuliner atau souvenir jadi dikembangkan agar mereka bisa mencapai kualitas yang lebih baik," imbuhnya.
Ledia mengatakan, persamalahan para UMKM saat ini adalah soal branding. Sehingga, bagaimana memastikan supaya brand mereka tidak diambil orang lain.
"Karena kan se-Bandung jualan itu cireng, seblak itu kan sama semua. Jadi itu (branding) bagian yang sangat penting supaya kita dorong mereka bisa menjadi orang-orang yang brandnya bagus, dikenal orang dan awet," katanya.
"Cukup lama kan UMKM persoalannya hari ini jualannya apa, besok jualan apa udah berubah. Nah kita berharap mereka bisa terus berkembang produknya.
Ledia pun mencotohkan dengan kasus brand NHI yang kini lebih dikenal sebagai prodak kuliner surabi dibanding kampus.
"Poltekpar secara terbuka mengakui bahwa nama NHI itu tidak segera mereka patenkan, tidak didaftarkan, sehingga kalah sama surabi jadi akhirnya kan itu jadi persoalan," ucapnya.
Dengan adanya kasus tersebut, kata Ledia, para pelaku UMKM bisa belajar bagaimana pentingnya sebuah brand dalam prodak yang mereka jual.
"Itu harus diketahui masyarakat karena banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat tentang persoalan persoalan yang kaya gini. Jadi kita masifkan supaya mereka terlindungi, mereka tetap bisa berkembang," jelasnya.
Ledia mengakui, dari total peserta yang hadir saat ini hanya tiga UMKM saja yang baru mendaftarkan prodaknya.
"Dari 100 peserta baru tiga yang terdaftar yang lainnya otw, baru niat belum apa apa. Jadi ini kan fatal kalau kedepan ada kasus, kasian mereka," sebutnya.
"Kalau udah berhadapan dengan hukum pun kan nanti basisnya adalah data, fakta hukumnya. Fakta hukumnya itu kan harus dilakukan pendaftaran maka sebelum terjadi hal-hal tersebut kita dahulukan supaya mereka udah tahu dulu, dan mereka sudah mendaftarkan sejak awal," tambahnya.
Ledia pun memastikan, proses pendaftaran produk UMKM sangatlah mudah dan cepat.
"NBI mudah, halal mudah, kemarin kita bekerja sama dengan ada lembaga yang mendampingi untuk pengurusan halal, itu lumayan membludak ada 50 usaha langsung cepet. Kalau misalnya pendaftaran merk itu kan yang lamanya itu menulusuri udah ada belum yang pakai merk itu," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait