Bawaslu Jabar Ingatkan Parpol Taati Aturan Main Pemilu 2024

Rizal Fadillah
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari. (Foto: Ist)

"Termasuk Facebook dan google sudah kerjasama. Nanti teknisnya ada hal hal yang bisa dilakukan secara kerjasama. Misalnya ada pelanggaran di medsos, itu bisa di take down," ucapnya.

Usep juga memastikan, sejauh ini pihaknya belum menemukan pelanggaran ASN yang mengkampanyekan atau mendukung salah satu peserta pemilu.

"Sampai saat ini belum menemukan, yang tidak boleh kan ASN, TNI, Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis," ungkapnya.

"ASN biasanya banyak terjadi, Bawaslu sudah melakukan mitigasi agar ASN tidak melakukan pelanggaran, Bawaslu sudah ada aturan bersama MOU dengan Menpan RB, ASN, BKN dan Mendagri melakukan mitigasi pencegahan agar ASN tidak melakukan pelanggaran," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network