"Termasuk Facebook dan google sudah kerjasama. Nanti teknisnya ada hal hal yang bisa dilakukan secara kerjasama. Misalnya ada pelanggaran di medsos, itu bisa di take down," ucapnya.
Usep juga memastikan, sejauh ini pihaknya belum menemukan pelanggaran ASN yang mengkampanyekan atau mendukung salah satu peserta pemilu.
"Sampai saat ini belum menemukan, yang tidak boleh kan ASN, TNI, Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis," ungkapnya.
"ASN biasanya banyak terjadi, Bawaslu sudah melakukan mitigasi agar ASN tidak melakukan pelanggaran, Bawaslu sudah ada aturan bersama MOU dengan Menpan RB, ASN, BKN dan Mendagri melakukan mitigasi pencegahan agar ASN tidak melakukan pelanggaran," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait