Lalu kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,04 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,44 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,63 persen; kelompok transportasi sebesar 1,14 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen.
Kemudian kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,21 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,99 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,20 persen. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait