BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Seorang mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF diduga melakukan penipuan berkedok arisan bodong. Kasus ini pun viral di media sosial Twitter atau X.
Dalam kasus penipuan ini, pelaku menipu lebih dari 120 orang. Disebutkan pula, JZF meraup uang korban hampir Rp2 miliar.
Salah seorang korban, RMI (20) mengatakan, pelaku JZF mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadi. RMI tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku karena mengenal dan menilai pelaku sebagai sosok yang amanah.
"Kami awalnya percaya gitu karena kenal orangnya. Jadi kayak keluarga dia juga background-nya agamais. Jadi gak mungkin nipu, kami mikirnya gitu awalnya," kata RMI saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (3/11/2023).
Karena percaya, RMI menyetorkan uang senilai Rp2 juta kepada korban pada Juni 2023. Dia lalu mendapatkan keuntungan dari setoran awal itu senilai Rp250 ribu pada Juli 2023.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait