Tergiur setelah mendapatkan keuntungan dari setoran awal, RMI kembali menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku. Jika ditotalkan, uang yang telah disetorkan kepada pelaku JZF senilai Rp8 juta.
"Misalnya kalau Rp2 juta dapetnya Rp2.250.000. Jadi udah dalam bentuk nominal. Jadi semakin gede nominal (uang yang disetorkan), semakin lumayan juga (keuntungannya)," ujar RMI.
RMI menuturkan, belakangan tidak mendapat keuntungan dari uang yang telah disetorkan kepada JZF. Pelaku pun sudah jarang terlihat di kampus.
Dari informasi yang diterima RMI, ada sekitar 120 korban dari berbagai kalangan turut jadi korban arisan bodong yang diadakan pelaku. Total kerugian yang diderita mencapai angka Rp1,9 miliar.
"Sebanyak 120 (orang) kurang lebih (korbannya). (Kerugian sekitar) Rp1,9 miliar," tutur RMI.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait