Saat ini, RMI dan beberapa korban telah melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian. Sementara itu, hingga kini, wartawan belum menerima keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai kasus itu.
"Sekarang mulai lapor di polsek sama polrestabes. Itu mulai ada beberapa yang diterima dan ada yang masih mengurus. Mulai ngelaporin masing-masing, gak digabung," tutur dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, hasil pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung tidak ada laporan terkait kasus dugaan penipuan modus arisan bodong.
"Hasil pemeriksaan sementara di satreskrim, laporan tersebut nihil," kata Kasatreskrim.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait