Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor Brigez yang Keroyok Warga di SPBU, Dua Jadi Tersangka

Rizal Fadillah
Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor Brigez yang Keroyok Warga di SPBU. (Foto: tangkapan layar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 11 anggota geng motor Brigez yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap warga di SPBU Jalan AH Nasution, Kota Bandung pada Sabtu (4/11/2023).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, dari sebelas pelaku yang diamankan, ada dua yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ripa Adrian (23) dan RAR (16).

Budi menyebut, keduanya ditetapkan jadi tersangka dengan didasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan permintaan keterangan dari sejumlah saksi.

"Sudah bisa kita tetapkan dua tersangka yang sudah fiks melakukan berdasarkan hasil saksi dan CCTV di SPBU Antapani itu," ucap Budi di Polrestabes Bandung, Rabu (8/11/2023).

Budi mengatakan, aksi pengeroyokan itu bermula ketika para anggota geng motor itu berkumpul di sekitar Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Apartemen Gateway dalam rangka merayakan ulang tahun. Di sana, mereka sempat berulah dengan menganiaya seorang korban berinisial FF.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network