Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor Brigez yang Keroyok Warga di SPBU, Dua Jadi Tersangka

Rizal Fadillah
Polisi Tangkap 11 Anggota Geng Motor Brigez yang Keroyok Warga di SPBU. (Foto: tangkapan layar)

Kemudian dari Apartemen Gateway, para anggota geng motor itu kembali berulah dengan mengeroyok seorang korban lainnya berinisial TA di SPBU Jalan AH Nasution. Akibat dikeroyok oleh para pelaku, korban menderita luka pada bagian pelipisnya.

"Di depan Gateway sempat berselisih paham dengan seseorang dan melakukan penganiayaan dari situ berlanjut sampai di terakhir di SPBU," terangnya.

Budi menyebut, aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh para pelaku karena tak terima ditegur ketika ugal-ugalan di jalan. Kini, baru dua orang yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.

Namun demikian, tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang akan ditetapkan. Dalam kasus tersebut, Ripa Adrian terbukti memukuli serta menendang korban. Sementara itu, RAR berperan melakukan pemukulan serta menembakkan senjata jenis airgun.

"RA (Ripa Adrian) itu melakukan pemukulan dan penendangan sedangkan yang RAR itu sempat meletuskan airgun ke atas dua kali," jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network