Unisba Pastikan Dampingi Mahasiswinya yang Jadi Korban Arisan Bodong Rp1,9 Miliar

Aqeela Zea
Universitas Islam Bandung. (Foto: Dok. UNISBA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) memastikan, bakal memberikan pendampingan hukum terhadap dua mahasiswinya yang menjadi korban penipuan dan penggelapan uang berkedok arisan bodong.

"Kami akan mendampingi korban, ini melakukan pendampingan kepada korban yang melaporkan pengaduan ke pihak kepolisian," ucap Ketua PBKH Unisba, Iman Sunendar saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Iman mengatakan. alasan korban memutuskan untuk melapor karena pelaku dan keluarganya dinilai tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut. Bahkan, pelaku tak hadir saat pihak kampus mengundang untuk mediasi dengan para korban.

"Terduga pelaku ini tidak mempunyai iktikad baik sehingga korban meminta untuk maju ke upaya hukum, membuat laporan ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Iman menyebut, saat ini tercatat ada 28 mahasiswi dari Unisba yang menjadi korban arisan bodong tersebut. Pihaknya pun sudah membuka posko pengaduan apabila ada mahasiswi lainnya yang jadi korban.

"Kami juga membuka posko pengaduan bagi semua korban arisan ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang korban berinisial RMI (20) mengatakan pelaku mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadinya. RMI kemudian tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku karena mengenal dan menilai pelaku sebagai sosok yang amanah.

"Kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga backgroundnya agamis, jadi gak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya," ungkap RMI saat dihubungi, pada Jumat (3/11/2023).

RMI lalu menyetorkan uang senilai Rp2 juta kepada korban pada bulan Juni 2023. Dia lalu mendapatkan keuntungan dari setoran awalnya itu senilai Rp250 ribu pada bulan Juli 2023. 

Dikarenakan tergiur mendapat keuntungan dari setoran awal, RMI kembali menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku. Jika ditotalkan, uang yang telah disetorkan pada pelaku senilai Rp8 juta.

Namun, tiba-tiba RMI tak lagi mendapat keuntungan dari uang yang telah disetorkannya. Pelaku pun sudah jarang terlihat di kampus.

Dari informasi yang diterimanya, ada sekitar 120 korban dari berbagai kalangan turut jadi korban arisan bodong yang diadakan pelaku. Total kerugian yang diderita mencapai angka Rp1,9 miliar.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network