CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menyatakan, pembangunan dua tempat pengolahan sampah di Lebaksaat dan Santiong, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara ditargetkan rampung dan beroperasi tahun depan.
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, dana pembangunan dua tempat pengolahan sampah tersebut datang dari pemerintah pusat senilai Rp30 miliar.
"Rencananya kalau dari time schedule Maret baru selesai pembangunan," ucap Chanifah, dikutip Jumat (10/11/2023).
Chanifah mengatakan, setelah proses pembangunan rampung, pengelolaannya tidak akan langsung dilakukan DLH Kota Cimahi. Namun, terlebih dahulu oleh pemerintah pusat selama 10 bulan.
"Dimana semua Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya diatur oleh pusat," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait