Pemprov Jabar Wanti-wanti ASN Jaga Netralitas pada Pemilu 2024 

Aqeela Zea
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis saat Pemilu 2024.

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 94/KPG.03.04/BKD tentang netralitas ASN di Pemilu 2024. Diharapkan, SE tersebut bisa menjadi panduan bagi para pegawai negeri.

"Jadi ditekankan bahwa ASN harus menjaga netralitas, dan tidak boleh berpihak. Juga kalau ada pelanggaran akan kena sanksi, dari mulai ringan, sedang, dan berat, sampai dikeluarkan," ucap Bey, Rabu (15/11/2023). 

Bey juga mengingatkan, ASN Pemprov Jabar harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik. Menurutnya, hal itu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi. 

Kemudian, netralitas ASN dirasakannya tak hanya relevan dalam lingkup pekerjaan sehari-hari, melainkan juga dalam aktivitas di media sosial. Seiring perkembangan teknologi, ASN harus lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network