Bupati Bandung Janji Perhatikan Aspirasi Buruh soal Kenaikan UMK 15 Persen

Aqeela Zea
Pemkab Bandung menerima audiensi 16 Serikat Pekerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). (Foto: Ist)

"Ke depannya tinggal pemerintah melaksanakan kepastian hukum agar jangan sampai terjadi lagi pemberian upah di bawah UMK, karena sampai saat ini masih banyak perusahaan yang bandel," imbuhnya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada Bupati Bandung untuk menyampaikan aspirasi serikat pekerja ke Pemprov Jabar untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan UMK.

"Kita tingkatkan pengawasan agar tidak terjadi perselisihan antara pekerja dengan pengusaha. Kami berharap Pak Bupati Bandung bisa mengeluarkan surat edaran agar bisa memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan normatif. Kalau perlu sampai sanksi pencabutan izin usaha bagi yang melanggar ketentuan," tandasnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network