Bupati Bandung Janji Perhatikan Aspirasi Buruh soal Kenaikan UMK 15 Persen

Aqeela Zea
Pemkab Bandung menerima audiensi 16 Serikat Pekerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerima audiensi 16 Serikat Pekerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Kamis (16/11/2023).

Kedatangan para perwakilan Serikhat Pekerja ini diterima langsung Kepala Disnaker Kabupaten Bandung, Rukmana. Menurutnya, penyampaian aspirasi serikat pekerja ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja, dengan cara yang sangat elegan.

"Inilah penyampaian aspirasi dari serikat buruh di Kabupaten Bandung yang berbeda dengan daerah lainnya, dengan cara berdialog. Kita pemerintah dalam hal ini tentunya akan memperhatikan apa yang menjadi usulan dari teman-teman serikat pekerja," ucap Rukmana.

Rukmana juga menjamin, Bupati Bandung Dadang Supriatna akan selalu memperhatikan apa yang menjadi aspirasi serikat buruh.

"Nantinya kalau Gubernur Jawa Barat tidak mengeluarkan struktur dan skala upah bagi yang bekerja di atas satu tahun, Pak Bupati nanti akan mengeluarkan surat edaran tentang struktur dan skala upah ini," ungkapnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network