Pemkab Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 5 Bulan ke Depan

Rizal Fadillah
 Pemkab Bandung Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga 5 Bulan ke Depan. (Foto: Ilustrasi/ Dok Okezone)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan status siaga darurat bencana sejak 27 November 2023 sampai 30 April 2024.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama menjelaskan, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG perihal musim hujan tahun 2023-2024 dimana wilayah Kabupaten Bandung memasuki musim hujan pada bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024.

"Pada bulan Oktober sampai November 2023 terjadi peningkatan kejadian bencana alam yaitu angin kencang, longsor di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung," ucap Uka di Soreang, Selasa (28/11/2023).

Uka mengatakan, sejak Januari-November 2023 tercatat ada 850 kejadian bencana alam.

"Yang paling tinggi kejadian sebagai dampak fenomena el nino yaitu kekeringan menimbulkan kekurangan air bersih dan kebakaran hutan dan lahan," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network