Geram Banyak Kendaraan Parkir di Trotoar, Sekda Kota Bandung: Itu Hak Pejalan Kaki!

Rizal Fadillah
Sekda Kota Bandung geram banyak kendaraan yang parkir di trotoar. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, fungsi trotoar hanya berhak dinikmati pejalan kaki. Pihaknya dengan tegas melarang adanya parkir di kawasan ini.

Selain itu, Ema juga meminta kesadaran pengguna kendaraan baik roda dua atau empat untuk sama-sama menghormati ruang bagi pejalan kaki.

“Tidak ada haknya sedikit pun untuk kendaraan bisa parkir di trotoar. Ini haknya pejalan kaki,” ucap Ema saat meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat (1/12/2023).

Selain itu, Ema juga meminta Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk menindak tegas siapa pun yang memarkir kendaraan di trotoar jalan.

“Trotoar itu sumber pembangunannya dari masyarakat. Dan harusnya dinikmati oleh masyarakat juga. Jadi saya mohon, sadar lah (para pengguna kendaraan yang parkir di trotoar),” katanya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network