BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pembunuhan menjadi salah satu tindakan kriminal yang masih kerap terjadi di Indonesia.
Di tahun 2023 ini, banyak kasus pembunuhan yang menggegerkan publik. Biasanya, kasus pembunuhan dilatarbelakangi berbagai motif.
Berikut ini deretan kasus pembunuhan yang menggemparkan publik, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber pada Jumat (7/12/2023).
- Geng Motor Bunuh Teman Sendiri
Kasus pembunuhan anggota geng motor nekat bunuh temannya sendiri sempat menggemparkan publik. Ternyata aksi pembunuhan ini berawal saat pelaku didepak dari grup WhatsApp.
Aksi penusukan yang berujung satu orang tewas terjadi di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (29/10/2023).
Kronologi pembunuhan berawal saat pelaku berinisial TT (36) alias Bucek diundang masuk grup salah satu anggota geng motor yang dibuat oleh korban AD (29) alias Eboh. Dalam grup tersebut, korban dan tersangka sempat terlibat percakapan.
Namun tiba-tiba korban AD mengeluarkan pelaku TT dari grup WhatsApp. Korban menganggap ucapan korban di grup tersebut sebagai ejekan.
Tersangka TT mengaku tidak berniat membunuh korban. Dia mengaku sudah meminta maaf, namun korban AD mengajaknya berkelahi.
"Dia nantangin saya untuk berkelahi. Saya sudah minta maaf, kalau ada kesalahan. Tadinya gak niat, tiba-tiba dia mukul dari belakang," kata TT, Senin (30/10/2023).
Lanjut pelaku, pisau tersebut selalu dia bawa untuk berjaga-jaga. Sebab, sejak SMP dia mengaku selalu menjadi korban bully.
"Senjata tajam saya bawa sejak SMP sejak sering di-bully sama temen2 saya. Alasannya takut ada yang mencelakai saya," pungkas pelaku.
- Mayat Perempuan Dibungkus Plastik
Sesosok mayat ditemukan di dalam sebuah kamar kontrakan yang berlokasi di Gang Family, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Rabu (7/6/2023).
Mayat yang diduga berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan plastik.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, mayat itu ditemukan setelah warga di sekitar mencium bau busuk yang berasal dari salah satu kamar kontrakan.
"Kita baru mendapatkan laporan tercium bau di dalam satu rumah kontrakan," ucap Agah, Rabu (7/6/2023).
- Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi salah satu kasus yang menggegerkan publik. Meski kasus ini terjadi pada 18 Agustus 2021, namun pihak kepolisian baru menetapkan lima tersangka belum lama ini.
Kelima tersangka ini adalah M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kronologis pembunuhan tersebut. Ia menjelaskan, pada 17 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB, tersangka Yosep Hidayah menemui M. Ramdanu alias Danu di sebuah tempat makan.
Yosep kemudian meminta pada Danu untuk menyiapkan peralatan yang akan digunakan menghabisi nyawa Tuti dan Amalia. Motif dilakukan pembunuhan tersebut karena Tuti menolak Yosep yang meminta uang senilai Rp30 juta.
"Kejadiannya bermula ketika saudara YH (Yosep Hidayah) mengajak saudara MR (M. Ramdanu) untuk memberi pelajaran pada korban Tuti dan memerintahkan korban MR untuk mempersiapkan semua peralatan," ucap Ibrahim di Polda Jabar, Rabu (6/12/2023).
Kemudian pada pukul 22.00 WIB, Danu dan Yosep berjalan kaki ke kediaman Tuti dan Amalia yang terletak di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Lalu, pada pukul 23.30 WIB, dua tersangka lainnya yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi menyusul ke kediaman Tuti dan Amalia. Aksi pembunuhan pun dilakukan para pelaku dengan menggunakan stik golf dan golok.
"Para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menggunakan golok dan stik golf yang diambil dari saudara MR di dapur rumah TKP atas perintah Saudara YH," jelas Ibrahim.
Setelah memastikan dua korban telah meninggal dunia, selanjutnya jenazah dua korban sempat dimandikan terlebih dahulu kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil jenis Alphard. Dari konstruksi perkara, terungkap bahwa Yosep merupakan pelaku yang menginisiasi pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.
"Korban kemudian dimandikan oleh tersangka MR, setelah dimandikan korban kemudian diangkat oleh empat tersangka melalui pintu belakang menuju ke bagasi mobil Alphard yang telah disiapkan oleh tersangka," katanya.
Ibrahim mengatakan, jenazah dua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan kondisi bersimbah darah pada 18 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB. Polisi lalu mulai melakukan rangkaian penyelidikan atas kasus itu. Penyelidikan memakan waktu hingga dua tahun.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait