Noneng menegaskan akan melayangkan surat teguran ke pasar untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan produk yang ditemukan zat berbahaya segera ditarik.
Disperindag Jabar juga akan mengecek di pasar yang lain di 27 kabupaten kota di Jawa Barat guna memastikan keamanan pangan.
"Jangan-jangan (ada temuan) yang sama seperti itu supaya menjadi perhatian baik untuk produsen maupun pedagang agar berhati-hati dalam menjual produk pangan," katanya.
Noneng menyebut, bagi pedagang yang ditemukan menjual produk mengandung zat berbahaya, maka pihaknya akan melakukan teguran dan menarik barang dagangannya.
"Tentu saja kami melakukan teguran dan men take down barang dagangannya," ujar Noneng.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait