Mendagri Tito Karnavian Ungkap Urgensi Pembentukan Dewan Aglomerasi Jakarta

Agus Warsudi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Dok. Humas Kemendagri).

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap urgensi pembentukan Dewan Aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya. Wacana itu menjadi sorotan publik seiring pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta beredar, sebagai beleid yang mengatur Jakarta setelah kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota.

Daerah yang masuk dalam kawasan aglomerasi Jakarta adalah Kota/Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Tangerang, Kota/Kabupaten Bekasi, Cianjur, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan.

“Jakarta dengan kota satelit di sekitarnya sudah sangat intens. Ada lebih dari 35 juta penduduk untuk seluruh aglomerasi ini. Interaksi dan mobilitasnya sangat tinggi. Banyak hal yang harus diharmonisasikan, dari perencanaan pembangunan sampai evaluasi. Ini perlu ada koordinasi. Kalau tidak, bisa kacau,” kata Mendagri dalam diskusi di Media Center Indonesia Maju, Selasa (20/12/2023).

Terkait urgensi, Tito mencontohkan persoalan banjir yang memerlukan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah yang berada di dataran tinggi dengan yang berada di dataran lebih rendah. Begitu pula dengan persoalan transportasi, karena Jakarta dan kota sekitarnya tidak memiliki pembatas alam.

“Contohnya banjir. Daerah tangkapan air di Cianjur dan (Kabupaten) Bogor harus melakukan reboisasi. Kemudian daerah tengah, Bogor dan Depok, harus disiapkan semacam waduk. Terus daerah bawah, DKI Jakarta, harus siapkan pelebaran sungai, banjar kanal, sodetan. Kalau setiap kepala daerah bekerja dengan konsepnya sendiri, yang jadi korban adalah rakyat,” ujar Tito.

Mantan Kapolri itu menuturkan, ide pembentukan Dewan Aglomerasi sudah ada sejak 2022, sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan atau janji kampanye calon presiden. Di samping itu, pembentukan badan yang fokus pada harmonisasi kebijakan bukanlah sesuatu yang baru Indonesia.

“Karena itu, apa pun namanya nanti, diperlukan semacam mekanisme untuk harmonisasi dan sinkronisasi di aglomerasi. Ini memang kebutuhan. Dan ini sama seperti Badan Percepatan Pembangunan Papua yang dipimpin oleh Wapres (Wakil Presiden) yang sudah berjalan dua tahun lebih,” tutur Tito.

"Kenapa dipimpin Wapres? Karena ini melibatkan empat kementerian koordinator. Kalau hanya dua kementerian saja pasti akan terkunci. Dan saya tegaskan, Dewan Aglomerasi bukan eksekutor. Dia hanya sinkronisasi, perencanaan, dan evaluasi. Eksekutornya adalah pemerintah daerah masing-masing," ucap Tito.

Dengan kehadiran Dewan Aglomerasi, Tito optimistis Jakarta bisa menjadi kota ekonomi global, seperti New York di Amerika Serikat atau Sydney di Australia. Artinya, nilai lebih dari Jakarta tidak akan hilang walaupun sentra politiknya telah hijrah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

“Jadi wewenang khusus yang diberikan Jakarta dalam draf RUU DKJ yang diajukan pemerintah adalah untuk mendukung Jakarta menjadi postur kota global, pusat ekonomi dan jasa keuangan,” ujar Tito.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network