Bocah SD Korban TPPO di Kiaracondong Bandung Jalani Trauma Healing 

Agus Warsudi
Aditia dan Daffa, tersangka TPPO, yang menjual bocah SD di Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Bocah kelas 6 SD berusia 12 tahun, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kiaracondong Bandung, menjalani trauma healing. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memastikan korban didampingi oleh Unit PPA Polrestabes Bandung dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak. 

"Khusus untuk anak itu sudah didampingi PPA dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak. Korban menjalani trauma healing," kata Kapolrestabes Bandung, Kamis (21/12/2023).

Kombes Pol Budi Sartono mengimbau orang tua di Kota Bandung lebih mengawasi anak-anaknya ketika menggunakan handphone (HP). Jangan sampai, anak-anak dibiarkan bermain HP dan mengakses media sosial (medsos)).

"Imbauan kami kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya, mengawasi penggunaan handphone dan medsos. Anak-anak jangan dibiarkan memakai handphone sendirian. Kalau bisa selalu awasi anak chat dengan siapa dan sebagainya. Karena kita tidak tau siapa yang berhubungan dengan anak itu di media sosial," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bandung Yusup Firmansyah mengatakan, sudah menyarankan untuk menempatkan korban ke rumah aman. Namun keluarga menolak saran tersebut. "Keluarga tetap ingin korban tinggal di rumah, bersama orang tua dan kakaknya," kata Yusup Firmansyah.

Walaupun begitu, Yusup Firmansyah memastikan bakal tetap memberi layanan rehabilitasi dengan mengecek kondisi kesehatan dan layanan hukum untuk korban. Layanan tersebut diberikan gratis.

"Mulai dari memastikan anak merasa aman dan terlayani, rehab baik sisi kesehatan dan psikologi, maupun hukum karena kami juga memiliki layanan advokat," ujar Yusup Firmansyah.

"Hasil pengecekan kondisi kesehatan fisik dan psikologi korban belum diperoleh. Kami masih koordinasi dengan ortu dipastikan dulu anak ada di mana yang dia sudah aman dan nyaman," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, korban hilang selama 3 pekan sejak 28 November 2023. Polisi berhasil menemukan korban KJP dalam keadaan selamat pada Selasa (19/12/2023). Namun fakta mencengangkan terungkap, ternyata korban dijual oleh tersangka Aditia (18) dan Daffa Buchika Julianto (24). Bagkan korban diperkosa oleh kedua pelaku. Berdasarkan keterangan Aditia dan Daffa, selama 3 pekan, korban telah melayani 20 pria hidung belang dengan tarif Rp300.000-Rp500.000. 

 

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network