Ruswanto menyebut, petugas memeriksa dari aspek teknis kendaraan, administrasi kendaraan, hingga administrasi pengemudi.
"Diperiksa mulai dari segi administrasi teknis maupun pengemudi. Pemeriksaan teknis seperti rem, wiper, kemudi, ban sampai klakson. Untuk pihak kepolisian sesuai kewenangannya pemeriksaan surat kendaraan yang diperiksa," katanya.
Menjelang libur Nataru, Dishub Kota Cimahi telah melakukan sejumlah persiapan dan langkah antisipasi.
"Dishub Kota Cimahi sudah mempersiapkan dari sisi petugas, kelengkapan jalan, dan lainnya dalam rangka antisipasi kemacetan. Intinya, kami bekerjasama dalam mendukung Polres Cimahi mengamankan wilayah Kota Cimahi pada libur Nataru 2023/2024," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait