Oleh karena itu, pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada yang mengklaim sebagai komunitas atau relawan bagian dari keluarga besar Persis mendukung salah satu pasangan Capres-Cawapres tertentu.
"Ya mereka berhak, walaupun secara hukum tidak bisa dipertanggungjawabkan formalitas dan pengakuannya oleh PP Persis," ujarnya.
"Umpamanya lima orang mengklaim sebagai himpunan alumni lintas pesantren Persis dari ponpes Persis yang berbeda. Walaupun umpamanya mereka hanya lima orang dan hanya lulusan Madrasah Ibtidaiyah. Tentu mereka tidak punya hubungan struktural apapun dengan Persis sebagai ormas," sambungnya.
Namun, Jeje mengingatkan, jika komunitas tersebut terbukti melanggar hukum, seperti mencemarkan nama baik Persis, mencatut nama besar dan lambang resmi Persis dan sebagainya, pihaknya akan menuntut secara perdata atau pindana.
"Kita didik dan salurkan talenta politik generasi muda kita dengan kaidah-kaidah siasah yang berbasis adab dan akhlak islami dalam bingkai jamiyah, lebih baik daripada mengeluarkan mereka dari jamiyah dan tidak mengakui mereka sebagai kader hanya karena beda pilihan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait