Malam Tahun Baru, Kendaraan dan Pejalan Kaki Dilarang Melintas di Flyover Pasupati

Abbas Ibnu Assarani
flyover Pasupati atau Jalan Mochtar Kusumah Atmadja Bandung. (Foto:SindoNews.com)

Selain itu, Ema menegaskan, agar seluruh kegiatan perayaan tahun baru harus selesai maksimal pukul 01.00 WIB. Pihak Kepolisian akan menindak dibantu Satpol PP Kota Bandung.

"Alasan apapun harus dibubarkan. Pihak kepolisian yang akan menindak dibantu Satpol PP kita. Supaya petugas kebersihan kita bergerak. Kita ingin kota ini kembali bersih di hari pertama 2024," tuturnya.

Ia mengimbau agar sebaiknya masyarakat merayakan tahun baru dengan hal yang lebih bermakna, seperti berkontemplasi, bermunajat, mengevaluasi kekurangan dan kesalahan di tahun 2023 agar 2024 bisa disongsong lebih baik. 

"Lebih baik jadikan momen pergantian tahun ini sebagai ajang evaluasi diri. Daripada berkumpul di jalan yang menganggu kenyamanan warga lain," imbau Ema. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network