Merespon video tersebut, Kepala Satpol PP Jabar, Mochamad Ade Afriandi mengatakan, jajaran Polisi Pamong Praja di Kabupaten Garut harus memahami aturan netralitas pemerintah dalam Pemilu 2024.
"Menyikapi video viral, saya minta ke seluruh jajaran untuk lebih memahami ketentuan netralitas ASN termasuk non PNS supaya Pemilu mendapat kepercayaan penuh dari publik," kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2023).
Ade meminta, jajaran Satpol PP Garut melakukan evaluasi dan menertibkan kembali anggota untuk Pemilu 2024. Dia mengingatkan, para anggota Satpol PP harus paham aturan.
"Karena itu diimbau seluruh jajaran menjaga ketentuan agar pemilu berjalan aman lancar tanpa harus menonjolkan individu atau kelompok, apalagi yang bertugas di Satpol PP memilih ke salah satu salah dua salah tiga calon," katanya.
Ade mengungkapkan, peristiwa ini baru terjadi di Kabupaten Garut, sedangkan laporan anggota Satpol PP berstatus ASN dan non PNS yang tidak netral masih belum ada. Dia menegaskan, peristiwa ini menjadi pelajaran untuk anggota Satpol di seluruh Kabupaten/kota di Jabar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait