SUKABUMI, iNewsBandungRaya.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menggelar rekontruksi kasus pembunuhan S (55) sopir taksi online, Selasa (9/1/2024). Korban S tewas setelah dibunuh secara sadis oleh dua pelaku JP (30) dan DP (23).
Dalam aksinya, JP dan DP dicekik, mulut dan hidung korban S dibekap menggunakan lakban. Fakta ini terungkap dalam rekonstruksi. Tersangka JP dan DP memperagakan 64 adegan.
Reka ulang kasus pembunuhan tersebut diawali kedua tersangka yang membeli tali rafia dan lakban di Jakarta. Kemudian, tersangka JP dan DP nongkrong di warung kopi dan berencana mencuri mobil.
Setelah rencana matang, JP dan DP memesan taksi online yang saat itu diterima korban S. DP duduk di kursi belakang, sedangkan JP duduk di samping korban.
Kanit 1 Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ipda Budi Bachtiar mengatakan, dari reka ulang tersebut diketahui korban tewas di perjalanan setelah tangan diikat tali rafia dan mulut serta hidung korban dibekap lakban. Fakta ini terungkap dalam adegan ke-27 dan 28.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait