Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sambangi Rancabali Bandung, Pastikan PKH Dimanfaatkan Sesuai Peruntukan

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam acara pembekalan P2K2 PKH di Rancabali, Kabupaten Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily menekankan agar warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) memanfaatkan bantuan sesuai peruntukan. Dana PKH tidak boleh digunakan untuk hal lain.

Demikian pernyataan Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily saat memberikan pembekalan dalam acara Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) Program Keluarga Harapan (PKH), Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (10/1/2024). 

Hadir dalam kegiatan itu, para pendamping PKH dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dari beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung.

"Alhamdulillah, kita bisa silaturahmi. patepung lawung, paamprok jongkok. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah berkenan hadir untuk bersilaturahmi dengan saya selaku pimpinan Komisi VIII DPR yang telah memastikan program PKH menjadi kebijakan negara kita," kata Kang Ace.

Kang Ace menyatakan, PKH itu bukan program pemerintah kabupaten. Juga bukan program pemerintah provinsi. Tetapi PKH merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Mensos) yang dibahas anggarannya di Komisi VIII DPR.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network